Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara resmi mengukukuhkan tim penguatan dan pengembangan One Pesantren One Produk (OPOD) di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (20/7/2022) siang.
Mas Ipin sapaan akrabnya mengatakan, dengan dikukuhkannya tim penguatan dan pengbangan diharapkan bisa mendorong kemandirian ekonomi pesantren.
ini sangat potensial, karena di dalam pesantren sudah ada suplay dan diman nya.Sehingga tidak perlu mencari karena sudah ada dan tinggal mendorong saja." Ini kesempatan, karena belum banyak daerah yang tim OPOD, "ucapnya.
Mas Ipin menuturkan, jika kita berbicara ekonomi pesantren tentu saja suplay dan diman nya sudah ada." Penjual dan pembelinya sudah ada, tentu ini sangat mudah, " imbuhnya.
Selain itu, masih lanjut Mas Ipin, perekonomian itu akan berjalan baik tentu dibutuhkan efisiensi.Sehingga, basis produksinya di pesantren tentu sangat mendukung.Karena, pesantren punya modal ketawadukan santri kepada Kyai.
Selanjut, pemimpin muda ini menyebut, bebarapa ploting sudah dicoba di beberapa pesantren untuk kriya, kemudian batik ciprat untuk seragam ibu - ibu pengajian yang sudah diproduksi di pesantren.
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
" Ini selaras dengan misi kita, karena ada misi pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi pesantren, " tandasnya.
Selanjutnya, dia berharap, dengan dikukuhkannya tim OPOD bisa semakin banyak lagi produk - produk lokal yang berasal dari pesantren.Kemudian nantinya bisa kita masukkan di katalog produk lokal.
Oleh karena itu, masih lanjut dia, dalam proses pengadaan barang dan jasa bisa memakai produk - produk lokal sesuai yang diharapkan Presiden RI, yakni minimal 40 persen belanja APBD untuk produk lokal.Harapanya, nanti ada sekitar 100 pesantren, paling tidak kita punya road map.
" Pondok pesantren yang ada kecenderungan dengan masalah ekonomi nanti kita akan data.Sampai berapa tahun bisa kita sentuh, "ungkapnya.
Dia juga meminta kepada kepada jajaran terkait untuk senantiasa mendukung dan terus ada pendampingan program atau pencatatan produk(ags).